Selasa, 06 September 2011

ESAI KIMLING

Air adalah sumber utama yang penting untuk kehidupan yang hidup di bumi ini. Hampir 71% di permukaan bumi adalah air. Dalam pertanian air sungai digunakan untuk pertanian, sebagai sumber baku air minum, saluran pembuangan air hujan dan limbah, bahkan jadi tempat wisata. Dalam tulisan ini saya akan membahas tentang air sungai dan baku mutu air.
Air sungai merupakan air yang mengalir dari mata air lalu menuju sungai-sungai kecil dan kemudian membentuk sungai utama. Sungai utama mengalirkan ke samudra, danau, dan laut. Sungai merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi1.
Baku mutu air, adalah batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar terdapat dalam air, namun air tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya.Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1990 tentang pengendalian pencemaran air Pasal 7 ayat 1 berdasarkan peruntukannya air dibagi ke dalam empat golongan yaitu :
1. Golongan A
Air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu.
2. Golongan B
Air yang dapat digunakan sebagai air baku air minum.
3. Golongan C
Air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
4. Golongan D
Air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, industri, pembangkit listrik tenaga air.
Dalam peraturan pemerintah no 20 tahun 1990, air sungai termasuk golongan B yaitu air yang dapat digunakan sebagai bahan baku air minum, kita bisa melihat parameter suhu, dan ph berdasarkan parameter PP no 20 tahun 1990 tentang syarat-syarat kualitas air golongan B sebagai berikut :

No
Parameter
Satuan
Kadar Maksimum
Keterangan
1
Fisika
- Suhu
-Zat Padat Terlarut
° C
mg/L
Suhu air normal
1000
-
-
2
Kimia
pH
-
5-9
-

Suhu normal yang dimaksud adalah suhu normal air sebesar 29°C. Kita juga bisa melihat parameter suhu, warna, pH, dan kekeruhan air sungai menurut permenkes no. 416/Menkes/Per/IX/1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air dapat dilihat pada tabel berikut :

No
Parameter
Satuan
Kadar Maksimum yang Diperbolehkan
Keteranagan
1
Fisika
-Suhu
° C
Suhu Udara ± 3° C
-
-Warna
Skala TCU
50
-
- Kekeruhan
Skala NTU
25
-
2
Kimia
PH
mg/L
6,5 – 9,0
-


Tidak ada komentar:

Posting Komentar