1.1
Latar belakang
Singkong (manihot
utilissima) disebut juga ubi kayu atau ketela pohon. Singkong merupakan bahan baku berbagai produk industri
seperti industri makanan, farmasi, tekstil dan lain-lain. Industri makanan dari
singkong cukup beragam mulai dari makanan tradisional seperti getuk, timus,
keripik, gemblong, dan berbagai jenis makanan lain yang memerlukan proses lebih
lanjut. Dalam industri makanan, pengolahan singkong, dapat digolongkan menjadi
tiga yaitu hasil fermentasi singkong (tape/peuyem), singkong yang dikeringkan
(gaplek) dan tepung singkong atau tepung tapioka.
Tapioka
merupakan tepung singkong yang diolah baik secara tardisional dengan menggunaka
sinar matahari, semi modern yang menggunakan mesin pengering, dan menggunakan
mesin yang seluruh proses awal sampai akhir menggunakan mesin.
Dalam
pembuatannya, tepung tapioka menghasilkan limbah, baik limbah padat dan limbah
cair, oleh karena itu harus dilakukan pengelolaan limbah yang dihasilkan dari
masing-msing setiap proses tersebut.
1.2
Tujuan
Mengetahui pengelolahan
tepung tapioka dan pengelolahan dari limbah pembuatan tepung tapioka.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
Pengelolaan
limbah adalah kegiatan terpadu yang meliputi kegiatan pengurangan , segregasi,
penanganan, pemanfaatan dan pengolahan limbah. Dengan demikian untuk mencapai
hasil yang optimal, kegiatan-kegiatan yang melingkupi pengelolaan limbah perlu
dilakukan dan bukan hanya mengandalkan kegiatan pengolahan limbah saja. Bila
pengelolaan limbah hanya diarahkan pada kegiatan pengolahan limbah maka beban
kegiatan di Instalasi Pengolahan Air Limbah akan sangat berat, membutuhkan
lahan yang lebih luas, peralatan lebih banyak, teknologi dan biaya yang tinggi.
Kegiatan pendahuluan pada pengelolaan limbah (pengurangan, segregasi dan
penanganan limbah) akan sangat membantu mengurangi beban pengolahan limbah di
IPAL.
Air
limbah adalah kotoran dari masyarakat dan rumah tangga, dan juga yang berasal
dari industri, air tanah, air permukaan serta buangan lainnya. Dengan demikian
air buangan merupakan hal yang bersifat kotoran dari hasil suatu
kegiatan.Jumlah aliran limbah yang berasal dari industri sangat bervariasi
tergantung dari jenis dan besar-kecilnya industri, pengawasan pada proses
industri, derajat penggunaan air, derejat pengelolahan air limbah yang ada.
Puncak tertinggi aliran selalu tidak akan dilewati apabila menggunakan tangki
penahan dan bak pengaman (Sugiharto,1987).
Dalamair
limbah terdapat bahan berbahaya dan berancun (B3). Menurut, PP RI NO 23 Tahun
1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup limbah bahan berbahaya dan beracun
adalah sisa atau usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya
dan/atau beracun yang karena sifat dan/atau dapat konsentrasinya dan/atau
jumlahnya, baik secar langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan
dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan
hidup, kesehatan, kealngsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain. Pada
pengelolahan tapioka ini terdapat limbah b3 maka di perlukan IPAL dalam pengelolahannya.
Pengolahan
air limbah biasanya menerapkan 3 tahapan proses yaitu pengolahan pendahuluan (pre-treatment),
pengolahan utama (primary treatment), dan pengolahan akhir (post
treatment). Pengolahan pendahuluan ditujukan untuk mengkondisikan beban limbah
dan karakter lainnya agar sesuai untuk masuk ke pengolahan utama. Pengolahan
utama adalah proses yang dipilih untuk menurunkan pencemar utama dalam air
limbah. Selanjutnya pada pengolahan akhir dilakukan proses lanjutan untuk
mengolah limbah agar sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan (Jenia,2003).
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1
Profil Perusahaan
PT Budi Acid
Jaya Tbk (Perusahaan) adalah salah satu perusahaan di bawah Sungai Budi Group
(SBG). SBG didirikan di Lampung pada tahun 1947, hanya dalam beberapa tahun
setelah independensi Indonesia. Saat ini SBG tumbuh menjadi salah satu kelompok
bisnis terbesar dalam sektor agribisnis di Indonesia.
Usaha
pertama SBG adalah perdagangan untuk kopi, lada hitam, keripik singkong dan
komoditas pertanian lainnya. Di bawah kepemimpinan Mr Widarto, sebagai Ketua
dan Bapak Santoso Winata, sebagai Ketua Deputi, SBG telah cepat tumbuh dan
melakukan diversifikasi di luar wilayah Lampung terutama di pulau Jawa serta di
kota-kota besar lainnya di Indonesia. Saat ini, SBG merupakan produsen utama
tepung tapioka serta tepung beras, dan salah satu pemain utama dalam industri
minyak sawit dan produk turunannya serta serangkaian produk yang digunakan
sebagai bahan baku untuk makanan, kertas, kembang gula, bahan kimia dan
industri lainnya.
Perusahaan
ini didirikan pada tahun 1979. Pada tahun-tahun awal, Perusahaan telah 1 (satu)
pabrik asam sitrat saja. Sejalan dengan pertumbuhan SBG dan sesuai dengan
rencana SBG untuk melakukan Initial Public Off ering atas saham Perseroan, maka
dalam rangka untuk meningkatkan nilai tambah, Perusahaan direorganisasi menjadi
produsen singkong berbasis produk dengan produk utama di bentuk tepung tapioka
dan asam sitrat.
3.1.1
Jenis Industri
13
|
Pabrik tepung tapioka
|
3
|
Pabrik asam sitrat
|
1
|
Asam Sulfat pabrik
|
3
|
Kantong plastik pabrik
|
1
|
Glukosa pabrik
|
1
|
Glukosa, fruktosa dan
malthodextrine pabrik
|
1
|
Glukosa dan pabrik sorbitol
|
2
|
Modifikasi Pati Tapioka pabrik
|
1
|
MSG (monosodium glutamat) pabrik
|
3.1.2
Produk
Tapioka
Pada
produk tapioka dapat menghasilkan suatu makanan yang dijadikan bahan baku untuk
kerupuk dan konsumsi rumah tangga. Pada produk tapioka terdapat juga bahan kimi
yang dapat menjadi bahan baku glikosa, dektosa, fruktosa, dan untuk membuat
pasta gigi. Pada produk tapioka dapat menjadi bahan baku pembuatan MSG, kertas,
dan tekstil berdasarkan penetapannya dan pengelolahannya.
Kebutuhan tepung tapioka di kalamgan
masyaratakatcukup tinggi karena digunakan sebagai bahan baku makanan seperti kulit singkong yang dijadikan keripik. Disamping itu limbah tapioka seperti kulit ubi
kayu dan ampas tapioka (onggok) juga dibutuhkan untuk pakan ternak yang relatif
berkembang.
3.2
Bahan Baku dan Bahan Penolong
Bahan baku yang digunakan adalah ubi kayu (singkong).
Bahan penolong yang digunakan adalah
tawas atau Sulfat Al2(SO4)3 dan
karbohidrat (CaOCl2) untuk pengendapan.
Pada
meproduksi tepung tapioka pertama-tama singkong dipilih harus bagus.
Selanjutnya dilakukan pengupasan terhadap kulit singkong menggunakan pisau, kulit singkong yang telah
dikupas dikumpulkan dan ditampung pada
ember dan singkong yang telah di kupas
ditampung dalam ember atau bak yang berisi air untuk membersihkan singkong dan
menghilangkan asam sianida (HCN) yang terkandung pada singkong. Setelah dikupas
lalu dilakukan pencucian dengan air bersih. Singkong yang telah bersih lalu di
parut. Hasil dari parutan singkong di tambahkan air untuk di peras dan disaring
dan menghasilkan air limbah dan padatan berupa onggok. Setelah dilakukan
penyaringan diendapkan pada suatu bak atau ember lalu ditiriskan. Hasil dari
tirisan tersebut dikeringkan dengan bantuan sinar matahari kemudian ditumbuk
dan di ayak. Hasil akhirnya adalah tepung tapioka.
3.4
Limbah yang Dihasilkan
Limbah yang dihasilkan pada pengelolahan tapioka ini
berupa padatan dan cairan. Limbah padat pada pengelolahan tepung tapioka adalah
kulit singkong dan hsail dari parutan singkong. Limbah cair yang dihasilkan
berasal dari air pencucian dan perasan singkong. Limbah padat pada pengelolahan
tepung tapioka disebut juga dengan onggok. Onggok merupakan bahan baku pembuat
saus yang dapat dimanfaatkan untuk pembuat saus dan obat nyamuk bakar. Libah
padat lain yaitu kulit singkong yang banyak dimanfaatkan untuk pupuk, bahan
makan ternak, dan dapat diolah menjadi keripik kulit singkong. Limbah cair yang
dihasilkan digunakan untuk mengairi sawah sekitar pabrik
3.4.1
Limbah b3
Setelah
singkong di kupas, singkong ditampung dalam bak air dengan tujuan untuk
menghindari pertambahan asam sianida. Dalam pencucian singkong digunakan air
bersih/sumur supaya warna tepung yang dihasilkan bewarna putih. Pada proses
pengendapan dimungkinkan masih ada air-air yang tersisa dan mengandung asam
sianida.
Menurut Adiwasastra (1992), sianida merupakan
zat yang sangat beracun dan berbahaya. Garam-garam sianida jika masuk ke dalam
tubuh dapat berubah menjasi asam sianida yang kemudian menyebar ke seluruh
tubuh, menyerang membran sel sehingga menyebabkan oksigen tidak dapat
bersenyawa dengan hemoglobin untuk membentuk okshihemoglobin. Akibatnya oksigen
tidak dapat beredar ke setiap jaringan sel dalam tubuh, sehingga menyebabkan
terjadinya kelumpuhan, termasuk alat-alat pernapasan sehingga menyebabkan
kematian. Berdasarkan sifat dan reaksinya sianida digolongkan sebagai bahan B3.
Sianida terdapat secara alami pada ubi kayu (singkong)
maka pada proses produksi tapioka hampir seluruh tahapan ada sianida. Mulai
dari pengupasan kulit, pencucian bahan baku, hingga proses pengendapan pati,
dan pemisahan ampas serta seratnya. Namun sebagian besar sianida akan
terpisahkan dan menjadi limbah pada waktu proses pencucian dan pengendapan patinya.
Jika sianida terbentuk ini tidak diolah secara tepat, maka akan menimbulkan
afek pencemaran yang serius. Pda lingkungan perairan, efek toksik sianida
ditentukan dari konsentrasi asam sianida dan ion sianisanya. Sianida dalam
bentuk ion kompleks tidak dapat digunakan untuk menentukan tingkat ketoksika
dari suatu lingkungan perairann, karena sianida dalam bentuk ion kompleks dapat
terurai menjadi dianida bebas dengan bantuan radiasi ultraviolet walaupun laju
reaksinya sangat lambat (Othmer, 1979).
3.4.2
Air Limbah
Air limbah menurut Sugiharto (1987) adalah kotoran dari
masyarakat dan rumah tangga dan juga
berasal dari industri, air tanah, air permukaan serta buangan lainnya . Dengan
demikian air buangan ini merupakan hal
yang bersifat kotoran umum Jumalah
aliran air limbah dari industri
bervariasi tergantung besar-kecilnya industri. Air limbah yang dikeluarkan
apabila dimanfaatkan kembali air limbahnya maka jumlah limbah yang di buang pada
outlet atau lingkungan tidak banyak.
Komposisi
air limbah tapioka mempunyai kandungan yang bervariasi dalam air. Diantaranya
sifat fisik, sifat kimiawi, dan sifat biologisnya yang dalam penanganannya
berbeda-beda sesuai dengan keadaannya.
Sifat
fisik air limbah dilihat dari banyaknya endapan yang ada pada air. Sifat fisik
ini menunjukkan kekotoran air limbah sehingga kandungan pada tepung tapioka
dapat mempengaruhi air menjadi keruh , bau, dan merubah warna air. Zat-zat
padat yang bisa mengendap adalah zat padat yang akan mengendap pada kondisi
tanpa bergerak atau diam kurang lebih 1 jam sebagai gaya beratnya sendiri.
Sifat
kimia air limbah yang terdapat dalam air akan menentukan sifat air baik dalam
tingkat keracunan maupun bahaya yang ditimbulkan. Semakin besar konsentrasi
bahan pencemar dalam air semakin terbatas penggunaan air. Karakteristik kimia
terdiri dari kimia anorganik dan kimia organik. Pada umumnya kandungan bahan
organik yang dijumpai dalam air limbah berisikan 40-60% adalah protein, 25-50%
berupa karbohidrat serta 10 % lainya berupa lemak atau minyak. Bahan anorganik
meningkat sejalan dari asal air limbah berasal.(Sugiharto, 1987).
Sifat
biologi limbah melihat bakteri-bakteri yang berada pada air limbah. Pada limbah
cair yang dihasilkan dari pengelolahan air limbah tapioka terdapat
bakteri-bakteri yang mungkin bahaya bila dibuang langsung ke lingkungan karena
akan mempengaruhi kesehatan pada manusia dan merusak organisme yang ada.
3.4.3
Karakteristik Limbah
Warna
Warna air limbah dari proses pencucian singkong umumnya
putih kecoklat-coklatan disertai suspensi yang berasal dari
kotoran-kotoran dan kulit singkong
sedangakn yang berasal dari proses pemisahan pati bewarna putih kekuningan. Air
limbah tapioka yang masih baru biasanya berbau seperti ubi kayu apabila
dibiarkan akan mengakibatkan bau yang menyengat.
COD (Chemical Oxygen Demand)
COD merupakan suatu parameter untuk menentukan pencemaran air limbah COD
adalah oksigen yang diperlukan untuk mengoksidasi bahan-bahan yang dapat
teroksidasi oleh senyawa oksidator. Pada KEP-03/MENLH/II/1991 COD kadar
maksimum sebesar 400 mg/L.
BOD (Biochemical Oxygen Demand)
BOD adalah sejumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bakteri
untuk proses metabolisme mikroorganisme. BOD5 adalah banyaknya
oksigen dalam ppm atau miligram per liter yang dibutuhkan dalam kondisi khusus
untuk mengurangi benda organik secara kimiawi. Pada KEP-03/MENLH/II/1991 BOD5
ditetapkan kadar maksimum sebesar 200 mg/L
3.5
Pengelolahan Limbah
Tujuan utama pengelolahan air limbah adalah untuk mengurangi
limbah fisika, kimia, dan biologi pada pemgelolahan tapioka. Pada
pengelolahan limbah dilakukan
penyaringan, netralisai, pengendapan, reaktor lumpur aktif, karbon aktif,dll.
Proses
biologi deilakukan dengan cara memberikan perlakuan atau proses biologi
terhadap air limbah seperti penguraian atau penggabungan substansi iologi dengan lumpur aktif (activated sludge), attached growth
filtration, aerobic process dan an-aerobic process. Pemeriksaan biologis di
dalam air limbah untuk memisahkan bakteri-bakteri patogen berada dalam air
limbah. Dalam proses biologis ini diperlukan untuk mengukur kualaitas air. Proses
kimia dilakukan dengan cara membubuhkan bahan kimia atau larutan kimia pada air
limbah agar dihasilkan reaksi tertentu.
Proses
fisika menurut sugiharto (1987), proses fisika bertujuan untuk mensortir
krikil, lumpur, menghilangkan zat padat, memisahkan lemak maka proses fisika
ini bertujuan untuk mengendapkan. Dalam mengendapkannya bisa digunakan cara
screening, grit chamber, equalisasi, dll.
Proses
kimiadigunakan menghilangkan zat – zat
kimia yang ada pada air limbah. Proses kimia yang diterapkan pada pengilangan
minyak adalah netralisasi dan karbon aktif. Pada air limbah kilang minyak yang
dihasilkan air limbah bersifat basa. Proses netralisasi yang dilkukan yaitu
penambahan H2SO4 (asam Sulfat), HCl, asam sitrat (HNO3),
asam fosforat (H3PO4). Selanjutnya senyawa – senyawa
organik yang tidak dapat terurai digunakan proses karbon aktif untuk
menguraikan senyawa tersebut.
BAB
IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Dalam sebuah industri akan menghasilkan limbah baik
padat, cair, dan gas. Limbah tidak dapat dibuang tanpa adanya tahapan
pengelolahan, pengelolahan limbah atau IPAL dilakukan untuk menjaga
keseimbangan hasil pembuangan limbah ke lingkungan, supaya tidak terjadi
pencemaran lingkungan yang merugikan kehidupan yang ada di sekitarnya. Limbah
dalam proses tapioka ini tidak semuanya mengandung bahaya maupun beracun
seperti pemanfaatan kulit singkong menjadi keripik singkong, onggok salah
satunya menjadi bahan obat bakar nyamuk, dan limbah padat lainya bisa menjadi
bahann makan ternak. Jadi, limbah industri yang tidak berbahaya dapat diolah
menjadi sesuatu yang menguntungkan.
4.2
Saran
Dalam pengelolahan IPAL hasil dari outlet harus sesuai
dengan keputusan mentri yang berlaku. Supaya tidak melebihi kadar maskimum yang
dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Untuk
indrustin kecil perlu diperhatikan hasil dari limbah yang diproduksinya dengan
cara memberikan penyuluhan bagi indrusti kecil ataupun indrusti rumah tangga
yang memproduksi besar-besaran tentang pengelolahan air limbah yang dihasilkan
supaya tidak melakukan pencemaran.
DAFTAR
PUSTAKA
sangat bermanfaat
BalasHapusterima kasih informasinya
BalasHapus